Tuesday, December 18, 2018

Rumah Hasil Renovasi Kwarcab Kota Semarang diserahkan

Wakil Walikota Semarang Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu meresmikan dan menyerahkan rumah hasil renovasi dari tidak layak huni menjadi rumah layak huni milik bp. Suratmin yang beralamat di Jl Cemara II Rt 4 Rw 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada hari Selasa, 18 Desember 2018.
Penyerahan Rumah hasil renovasi ini dihadiri oleh Kakwarcab Kota Semarang, Camat Banyumanik, Kapolsek, Danramil, kepala UPTD Pendidikan Ka Kwarran beserta Andalan dan seluruh kepala kelurahan se Kecamatan Banyumanik serta LPMK dan warga swkitar.
Disampaikan oleh ketua Panitia yang sekaligus juga Ketua Kwartir Ranting Banyumanik Heni Tri Yuliastuti, Renovasi rumah ini adalah program dari Kwarcab Kota Semarang yang dananya diperoleh dari Pemkot Semarang yang dilaksanakan di 16 Kecamatan.
Di Kwarran Banyumanik pelaksanaan renovasi rumah ini mendapatkan dana sebesar 18.968.750 dari kwartir cabang. Akan tetapi tidak hanya itu saja, berkat kebersamaan antara warga dan muspika, biaya keseluruhan renovasi rumah bp suratmin bisa mencapai angka 40 juta rupiah.
Disampaikan oleh Kakwarcab Kota Semarang Drs. Adi Tri Hananto melalui sambutanya, bahwa sasaran lain dari pelaksanaan program renovasi rumah oleh kwarcab selain pemugaran rumah adalah kebersamaan dan guyub sesama warga dan instansi Terkait. Terbukti dengan terlaksanya program renovasi rumah yang dilaksanakan pengerjaanya secara bersama sama oleh warga, polsek, koramil dan muspika serta pramuka.
Sedangkan dalam sambutannya, ibu Wakil Walikota Semarang menyampaikan apresiasinya terhadap program dari kwarcab ini dan berharap dapat dilanjutkan untuk tahun tahun berikutnya.
Secara kebetulan, rumah yang direnovasi di Kwarran Banyumanik ini adalah rumah seorang anggota Pramuka yang juga pramuka Garuda Berprestasi tingkat Jawa Tengah dan peraih tanda penghargaan Bintang Teladan Nasional, Kak Fitria Kusuma Astuti. (ISJ#1107)