Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba Kota Tangerang Selatan , dibentuk atas keprihatinan semakin meningkatnya penyalahgunaan narkoba dikalangan anak muda khususnya di kota tangerang selatan, atas keprihatinan itu Ibu Walikota Tangerang Selatan, Kepala BNN Kota Tangerang Selatan saat itu (Kombespol Heri Istu Hariono), Kapolres Tangsel saat itu , Ketua dan Sekretaris Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Selatan , di sela Peringatan Hari Pramuka Tingkat Kota Tangerang Selatan, pada Tanggal 29 Agustus 2016 di Lapangan Puspiptek Serpong, sepakat menggagas terbentuknya wadah yang diberi nama Satuan Karya Pramuka (Saka) Anti Narkoba.
Melalui proses antara Kwartir Cabang Kota Tangerang Selatan dan BNN Kota Tangerang Selatan, pada Tanggal 17 November 2016, saat momentum Pembukaan Kegiatan Jambore Cabang di Lapangan PTP Cilenggang Serpong, keduabelah pihak menandatangani MOU dan Launching Saka Anti Narkoba serta logonya, disaksikan oleh Wakil Walkota Tangerang Selatan.
Pada Tanggal 22 Oktober 2017 bertempat di Rumah Belandongan Tandon CIater, dilaksanakanlah Pelantikan dan Pengukuhan secara bersama Kepengurusan Mabisaka, Pinsaka, Pamong, Instruktur dan Dewan Saka Anti Narkoba oleh Ibu Walikota Tangerang Selatan dengan disaksikan oleh Ibu Walikota Tangerang Selatan selaku Ketua Mabicab, dengan dihadiri dan disaksikan oleh Kepala BNN Provinsi Banten, Ketua Kwarcab dan Perwakilan Kwarda Banten serta BNN dari Kabupaten / Kota di Banten. Dan pada momen tersebut, diserahkan pula buku / dokumen Petunjuk Penyelenggaraan (PP) Saka Anti Narkoba.
Dengan membawa misi kemanusiaan, kami berharap pembentukan Saka Anti Narkoba dapat di bentuk di Kwarcab - Kwarcab di Kwartir Daerah Banten pada khususnya dan Kwarcab - kwarcab Se Indonesia pada umumnya serta dapat menjadi Saka Anti Narkoba di Tingkat Kwartir Nasional.
by. nacs
sumber : Kwarcab Kota Tangerang Selatan