Membahas Kota Bogor dengan berbagai macam destinasi wisatanya tentu sudah menjadi hal yang mainstream bukan. Padahal Kota Bogor ini kaya tidak hanya akan pesona wisatanya, namun juga kuliner, budaya, dan juga sejarah. Yups, sejarah panjang yang dimiliki oleh Kota Bogor, seolah juga sejalan dengan sejarah Nusantara.
Sebagai kota yang tergabung dalam Provinsi Jawa Barat, Kota Bogor memiliki luas 118,50 km² (dulu 21,56 km²). Hari jadi Kota Bogor sama dengan Kabupaten Bogor, yaitu 3 Juni. Dipilihnya tanggal tersebut sesuai dengan hari penobatan Prabu Siliwangi sebagai raja dari Kerajaan Pajajaran, tepatnya 3 Juni 1482. Lah, lama amat ya. Terus, hubungannya Bogor sama Prabu Siliwangi dan Kerjaan Pajajaran ini apa ya?.
Jadi begini, mayoritas penduduk Bogor mempunyai keyakinan bahwa Kota Bogor mempunyai hubungan lokatif dengan Pakuan dan Pajajaran. Asal-usul dan arti Pakuan sendiri, terdapat dalam berbagai macam sumber. Dimulai dari abad ke-4, bila ditelusuri dari sejarahnya Bogor merupakan tempat berdirinya Kerajaan Tarumanagara. Seperti halnya sejarah Kerajaan Sunda atau Kerajaan Pasundan yang ada pada tahun 932 dan 1579 Masehi.
Asumsi pada paragraf di atas sesuai dengan temuan arkeologi dan prasasti-prasasti yang ditemukan di Bogor tentang kerajaan-kerajaan pada masa silam. Salah satunya adalah prasasti tahun 1533, yang menceritakan kekuasaan Raja Prabu Surawisesa dari Kerajaan Sunda. Prasasti ini dipercayai memiliki kekuatan gaib dan keramat, sehingga dilestarikan sampai sekarang. Kerajaan Pajajaran memiliki pengaruh kekuasaan tidak hanya seluas Jawa Barat, namun juga mencakup wilayah bagian selatan Pulau Sumatera.
Pakuan atau Pajajaran sendiri merupakan ibu kota pemerintahan Kerajaan Sunda (yang juga disebut sebagai Kerajaan Pajajaran sesuai nama ibukotanya) diyakini terletak di Kota Bogor, dan menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Sunda dibawah pimpinan Prabu Siliwangi (Sri Baduga Maharaja Ratu Haji I Pakuan Pajajaran) sejak dinobatkan pada 3 Juni 1482.
Kemudian sejarah terus berlanjut ke jaman kolonial Belanda. Usia berperang dengan Kerajaan Banten, catatan mengenai Kota Pakuan menghilang dan baru ditemukan kembali oleh ekspedisi Belanda pada tahun 1687. Mereka melakukan penelitian atas Prasasti Batutulis dan beberapa situs lainnya, dan menyimpulkan bahwa pusat pemerintahan Kerajaan Pajajaran terletak di Kota Bogor.
Pada tahun 1745, dibangunlah Istana Bogor seiring dengan pembangunan Jalan Raya Daendels yang menghubungkan Bogor dengan Batavia (Jakarta). Bogor pun direncanakan sebagai sebagai daerah pertanian, sekaligus tempat peristirahatan bagi Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Setahun kemudian, Pemerintahan Hindia Belanda menggabungkan sembilan distrik (Cisarua, Pondok Gede, Ciawi, Ciomas, Cijeruk, Sindang Barang, Balubur, Dramaga, dan Kampung Baru) ke dalam satu pemerintahan yang disebut Regentschap Kampung Baru Buitenzorg. Di kawasan tersebut, dibangun juga sebuah Istana Gubernur Jenderal, dan dalam perkembangannya nama Buitenzorg dipakai untuk menunjuk wilayah Puncak, Telaga Warna, Megamendung, Ciliwung, Muara Cihideung, hingga puncak Gunung Salak, dan puncak Gunung Gede. Buitenzorg berarti “tanpa kecemasan” atau “aman tenteram”
Nah ketika Hindia Belanda bangkrut, pada abad ke-19. Wwilayah Nusantara, termasuk Bogor dikuasai oleh Inggris yang kemudian merenovasi Istana Bogor, serta membangun tanah di sekitarnya menjadi Kebun Raya (Botanical Garden). Di bawah komando Inggris, Bogor ditata menjadi tempat peristirahatan yang dikenal dengan nama Buitenzorg yang diambil dari nama salah satu spesies palem. Namun setelah pemerintahan Belanda kembali pada tahun 1903, terbit Undang-Undang Desentralisasi yang menggantikan sistem pemerintahan tradisional dengan sistem administrasi pemerintahan modern, yang menghasilkan Gemeente Buitenzorg. Pada tahun 1925, terbentuklah provinsi Jawa Barat (provincie West Java) yang terdiri dari 5 karesidenan, 18 kabupaten, dan kotapraja (stadsgemeente). Buitenzorg menjadi salah satu stadsgemeente.
Pada akhirnya masuk pada jaman kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1950, Buitenzorg menjadi Kota Besar Bogor yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 1950. Tapi nama pemerintahan berubah lagi menjadi Kota Praja Bogor, sesuai Undang-Undang nomor 1 tahun 1957. Berlanjut pada tahun 1965, Kota Praja Bogor berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor sesuai Undang-Undang nomor 18 tahun 1965 dan Undang-Undang nomor 5 tahun 1974. Hingga akhirnya ditetapkan sampai sekarang sebagai Kota Bogor sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 1999.